
Jika warga desa pasirpogor atau umum lainnya yang ingin mendapatkan Bantuan Kartu Indonesia Sehat / BPJS Kesehatan yang iurannya dibayar oleh pemerintah syarat utamanya adalah masyarakat tersebut termasuk kedalam kelompok orang tidak mampu (miskin) dan sudah memiliki ID BDT. Jika sudah memiliki ID BDT ternyata masih belum memiliki KIS dapat melakukan permohonan ke dinas kesehatan dengan membawa persyatan SKTM KK dan Copy KTP. atau ingin migrasi dari yang berbayar ditambah persyatannya dengan copy BPJS.
Bagaimana jika warga yang tidak mampu tersebut belum terdaftar dalam Aplikasi SIKSNG atau belum memiliki Id BDT maka yang bersangkuta dapat mengusulkan ke KIS APBD dengan melampirkan berkas seperti diatas.