Cililin, 26 Agustus 2021 Telah dilaksanakan kegiatan Rapat Persiapan Validasi kegiatan ini mengundang operator SIK-NG masing-masing desa sekabupaten bandung barat dalam acara tersebut dijelaskan bahwa dinas kesehatan memiliki data kepesertan PBI APBD yang mana ditanggung oleh dana APBD dan agar selalu di validasi tentang :
1. kelayakan penerima bantuan
2. Keberadaan penerima bantuan apakah masih hidup atau sudah meninggal
3. Lokasi penerima bantuan apakah masih berada di wilayah bandung barat
dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pentingnya validasi tersebut juga memberi kesempatan kepada yg tidak mampu lainnya mendapatkan bantuan iuran.
jangan sampai yang tidak layak (kaya) mendapatkan bantuan atau orang nya sudah meninggal tapi masih dibayarkan iuran nya.
selain membahas soal data, dari Dinas Sosial Bandung Barat juga menjelaskan bahwa sampai saat ini belum pasti kapan aplikasi SIKNG akan ada kembali, yang mana aplikasi tersebut digunakan untuk update data kemiskinan dan menjadi syarat utama ketika memohon bantuan KIS sambil menunggu aplikasi SIKNG realese maka untuk pengusulan bisa membuat SKTM dan diterangkan bahwa yang bersangkutan dalam proses pengusukan BDT.
Data usulan bisa disampaikan ke dinas kesehatan bandung barat dengan membawa persyaratan dokumen tertentu.